Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, berkunjung ke Setwan DPRD Brebes guna belajar penyusunan kode etik dan tata beracara, Rabu (6/8/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, Binartha, menegaskan pentingnya jajaran Badan Kehormatan menyusun kode etik dan tata beracara sebagai pedoman bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Adanya kode etik diharapkan mampu menjaga marwah lembaga legislatif, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan kepastian tata cara dalam setiap proses kedewanan.
“Kami berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan pijakan yang jelas bagi anggota DPRD dalam bersikap dan bertindak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin meningkat,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Kehormatan Yulius Agau, bahwa penyusunan kode etik tidak hanya menjadi kebutuhan formal, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk menjaga kehormatan lembaga DPRD.
“Kode etik dan tata beracara ini nantinya akan menjadi rambu-rambu dalam menjalankan tugas kedewanan, sehingga setiap anggota dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan Lelie AMd menambahkan bahwa penerapan kode etik akan memperkuat wibawa DPRD di mata publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota DPRD memiliki landasan moral dan aturan yang jelas dalam bekerja, demi kebaikan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes Nurokhman SE MM yang menerima kegiatan kunjungan tersebut menjelaskan bahwa penyusunan kode etik dan tata beracara DPRD harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kode etik tidak boleh hanya menjadi dokumen, tetapi harus diimplementasikan dalam setiap aktivitas kedewanan. Dengan demikian, DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” jelas Nurokhman.
Ia juga berharap agar hasil dari kunjungan kerja ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi produk hukum internal DPRD yang mampu meningkatkan kualitas kelembagaan.
“Dengan adanya kode etik dan tata beracara yang jelas, DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat menjadi teladan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah,” tambahnya.
Kunjungan BK DPRD Kabupaten Gunung Mas, terdiri dari Ketua DPRD Binartha, Ketua Badan Kehormatan Yulius Agau, serta Wakil Ketua Badan Kehormatan Lelie AMd.