Brebes – DPRD Kabupaten Brebes mendukung penguatan program Bank Sampah sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi. Program ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Anggota Komisi IV DPRD Brebes, Akhmad Rowi, menyampaikan bahwa Bank Sampah mendorong masyarakat untuk memilah sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam agar dapat diolah dan memiliki nilai jual. Sampah yang dikumpulkan dicatat sebagai tabungan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah penghasilan warga.

“Bank Sampah mengajarkan bahwa sampah bisa memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik. Selain itu, program ini juga membantu mengurangi beban TPA dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Rowi.

Ia menambahkan, Bank Sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Rowi menyatakan komitmennya memberikan bantuan awal kegiatan bagi Bank Sampah RW 02 Kelurahan Pasarbatang, berupa dukungan konsumsi kegiatan dan hibah modal awal kepengurusan.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Pasarbatang, Suharis, menyampaikan bahwa pembentukan Bank Sampah merupakan tindak lanjut arahan Bupati Brebes dalam penanganan permasalahan sampah. Ia berharap Bank Sampah dapat membantu mengurangi volume sampah ke TPA serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Dengan dukungan masyarakat, kami berharap ke depan setiap RW dapat memiliki Bank Sampah sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.