BREBES — Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Singgarwas) Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes, Nurokhman SE MM menghadiri kegiatan Visitasi dan Verifikasi Penilaian Pemeringkatan Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah serta Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Brebes Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Brebes, Jumat (24/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Nurokhman hadir mewakili Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Ia menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sekretariat DPRD Brebes menunjukkan kemajuan signifikan. Sebelumnya, PPID Sekretariat DPRD sempat memperoleh nilai kosong dalam penilaian KIP Jawa Tengah. Namun, setelah dilakukan pembenahan menyeluruh di bawah kepemimpinannya, kini PPID Sekretariat DPRD Brebes berhasil meraih peringkat sebagai badan publik menuju informatif.
“Alhamdulillah, dalam dua tahun terakhir kami mampu membenahi sistem pengelolaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRD. Dari yang sebelumnya nihil nilai, kini kami bisa langsung masuk kategori badan publik menuju informatif. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh tim PPID pelaksana,” ujar Nurokhman.
Ia menegaskan, peningkatan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya perbaikan yang dilakukan mencakup penguatan layanan informasi berbasis digital, penataan dokumentasi kegiatan, serta peningkatan kompetensi SDM di bidang pengelolaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi agar DPRD Brebes semakin terbuka, responsif, dan dekat dengan publik,” imbuhnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Brebes tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, badan publik, serta tim penilai dari KIP Jawa Tengah. Selain proses verifikasi lapangan, acara juga diisi dengan diskusi penguatan peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.