Brebes – DPRD Kabupaten Brebes melalui Komisi IV terus mendorong peningkatan kesejahteraan para pegiat agama di Kabupaten Brebes. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Brebes dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Moh Zamroni, usai mengikuti rapat bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes terkait evaluasi dan pembahasan insentif bagi guru ngaji, marbot, hafidz, serta bantuan hibah untuk jam’iyyah.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Brebes memberikan sejumlah masukan kepada Bagian Kesra agar segera menindaklanjuti usulan perubahan indeks insentif dengan mengirimkan nota dinas kepada Bupati Brebes. Langkah itu dinilai penting agar penyesuaian nominal insentif dapat segera direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Saat ini, besaran insentif bagi guru ngaji masih berada pada kisaran Rp600 ribu, sementara untuk hafidz sekitar Rp700 ribu hingga Rp750 ribu. Selain itu, bantuan hibah bagi jam’iyyah yang nilainya Rp10 juta per kelompok juga dinilai sudah tidak lagi memadai jika disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Kami meminta agar segera ada perubahan indeks insentif karena nilai yang berlaku sekarang sudah kurang mencukupi, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan inflasi,” ujar Moh Zamroni.
Menurut Zamroni, peningkatan insentif ini bukan hanya soal nominal bantuan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap para pegiat agama yang selama ini telah berperan besar dalam membina masyarakat, khususnya dalam pendidikan keagamaan. Ia menilai para guru ngaji, marbot, dan hafidz merupakan elemen penting dalam menjaga moral generasi muda serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa banyak pegiat agama menjalankan tugasnya secara sukarela tanpa status sebagai pegawai negeri maupun karyawan tetap. “Mereka bekerja bukan karena gaji, tetapi karena panggilan nurani untuk mendidik dan membina masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih layak,” tambahnya.
.jpeg)
Selain peningkatan insentif individu, DPRD juga menyoroti pentingnya penyesuaian bantuan hibah bagi jam’iyyah. Menurut Zamroni, banyak kelompok keagamaan yang membutuhkan biaya operasional cukup besar, termasuk untuk memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan kegiatan pembinaan masyarakat.
DPRD Brebes berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pegiat agama. Dengan adanya peningkatan insentif, diharapkan kesejahteraan mereka semakin baik dan peran mereka dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat Brebes dapat semakin optimal.