BREBES — DPRD Kabupaten Brebes menyambut penuh kehangatan kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes yang baru Muhammad Indra Muda Nasution   Rabu (13/5/2026), di Aula Lantai 5 KPT Kabupaten Brebes. 

Namun demikian Kejari yang baru harus intensif mensosialisasikan keberadaan KUHP dan KUHAP yang baru juga kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat akan melek hukum dan tidak terjerat kasus hukum.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin usai menyambut kedatangan Kejari Brebes Muhammad Indra Muda Nasution bersama anggota Forkopimda lainnya.

Tobidin juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Kejari Brebes yang baru.

"Kehadiran kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Brebes, semoga  dapat semakin memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Brebes," ujar Tobidin.

Dia berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru ini, penegakan hukum di wilayah Kabupaten Brebes dapat berjalan dengan lebih baik, lebih beres, dan memberikan nilai manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga menyoroti, dengan mulai diberlakukannya regulasi baru berupa KUHP dan KUHAP yang efektif berlaku pada Januari 2026, Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan regulasi tersebut.

“Mengingat adanya pemberlakuan regulasi baru, yaitu KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku efektif per Januari 2026, kami menitipkan pesan agar pihak Kejaksaan dapat segera menyesuaikan diri. Tugas ini memang berat, namun sangat penting bagi Kajari yang baru untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada warga masyarakat Kabupaten Brebes,” kata Tobidin.

Ia menambahkan, sosialisasi yang baik diperlukan agar masyarakat memahami perubahan regulasi hukum serta tercipta kesadaran hukum yang lebih tinggi di tengah masyarakat.

“Sekali lagi, selamat bertugas untuk Kajari Brebes, semoga sinergi dalam membangun daerah semakin kuat,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antar unsur Forkopimda di Kabupaten Brebes. Muhammad Indra Muda Nasution menggantikan  Aryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum