Pemerintah Kabupaten Brebes kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ketujuh kali secara berturut-turut, yang menunjukkan konsistensi Kabupaten Brebes dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moch Iqbal Tanjung turut hadir secara langsung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes. Kehadiran unsur legislatif dalam agenda tersebut menjadi wujud dukungan DPRD terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.

LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Brebes dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Brebes Wurja, SE bersama Wakil Ketua DPRD Moch Iqbal Tanjung dan segenap OPD Terkait.

Menanggapi capaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moch Iqbal Tanjung menyampaikan apresiasi kepada Bupati Brebes beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

"Pertama, saya mengucapkan selamat kepada Bupati Brebes dan seluruh OPD yang telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan sebaik-baiknya. Raihan opini WTP ini tentu merupakan hasil dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku,"ujar Iqbal usai menghadiri acara penyerahan LHP BPK RI.

Menurut Iqbal, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut merupakan pencapaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Harapannya, hasil WTP ini bisa menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depannya. Selain itu, semoga pada tahun-tahun yang akan datang Kabupaten Brebes dapat terus mempertahankan dan meraih predikat WTP sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," lanjutnya.

DPRD Kabupaten Brebes memandang bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Oleh karena itu, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan BPK demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Dengan raihan opini WTP ke-7 kali berturut-turut ini, DPRD Kabupaten Brebes berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas menuju Brebes Beres.