Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna pada Senin (11/8/2025) dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Brebes H Mokhammad Taufiq SSn dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda Pemerintah Kabupaten Brebes dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq menyampaikan bahwa penandatanganan KUA dan PPAS merupakan tahap strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan visi-misi daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan KUA dan PPAS.
“Kami sampaikan kepada segenap tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala OPD serta tentunya kepada Ketua dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang sudah membahas secara simultan dan mencermati bersama melalui pembahasan pada rapat Banggar,” ujar Wurja.
Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen KUA dan PPAS oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati, sebagai simbol resmi dimulainya tahap penyusunan Rancangan APBD 2026.