Brebes - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Brebes Tahun 2026, pada Kamis (30/10/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Brebes.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Mokhammad Taufiq, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, serta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD Brebes.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penetapan Propemperda menjadi langkah penting dalam merencanakan pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Brebes.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) oleh anggota Bapemperda, Titin Lutfiatin. Dalam laporannya, Titin menyampaikan hasil pembahasan dan penyusunan daftar rancangan peraturan daerah prioritas tahun 2026.
“Dari hasil koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Brebes, telah disepakati sejumlah 18 usulan propemperda yang mencakup aspek pelayanan publik, ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan,” jelas Titin.
Berikutnya, pembacaan pendapat fraksi-fraksi DPRD yang diwakili oleh Syamsul Falah dari Fraksi PAN-Demokrat. Dalam pandangannya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui rancangan Propemperda 2026 untuk ditetapkan, dengan beberapa catatan perbaikan dan penyempurnaan pada tahap selanjutnya.
“Kami berharap setiap rancangan peraturan daerah yang ditetapkan dapat disusun secara matang dan partisipatif, sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Brebes,” ungkap Syamsul Falah.
Sementara itu, Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Propemperda 2026. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan siap menindaklanjuti hasil penetapan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan disetujuinya rancangan Propemperda 2026 dalam rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk melanjutkan proses penyusunan serta pembahasan rancangan peraturan daerah sesuai prioritas yang telah ditetapkan, demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Brebes.