BREBES — Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menggelar Rapat Kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11/2025).
Rapat ini menjadi bagian dari Rapat Kerja Badan Anggaran Konsultasi dengan Komisi IV, yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Ferri Anggrianto.
Bapperida dan BPKAD hadir sebagai pendamping dalam pembahasan, sementara Dinas Kesehatan turut mendampingi pembahasan yang melibatkan Puskesmas.
Sekretaris Komisi IV DPRD Brebes Abdullah Syafaat menegaskan pentingnya integrasi data dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025, Komisi IV telah mendorong Dinas Sosial untuk merancang aplikasi yang mampu menghadirkan data konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semangat itu yang kemudian kita sampaikan sejak awal 2025 kepada Dinas Sosial untuk melakukan perencanaan konsep aplikasi yang bisa memberikan data konkret, data riil, dan bisa dipertanggungjawabkan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdullah Syafaat.
Pihaknya sepakat dan normatif bahwa tidak mungkin akan melanggar aturan yang ada di atasnya. Harapannya, sistem ini dapat terintegrasi dengan data kependudukan, Dinas Kesehatan, dan sektor lainnya.
Namun dia cukup kecewa karena hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang jelas, padahal pembahasan ini sudah sering dilakukan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Brebes Ferry Anggrianto menekankan bahwa pembahasan RAPBD 2026 tidak hanya sebatas alokasi anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang diusulkan dalam RAPBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” ungkap Ferry.
Komisi IV, lanjutnya, mendorong agar data dan perencanaan dari tiap OPD bisa saling terhubung, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dan akurat dalam menetapkan kebijakan.
Anggota Komisi IV DPRD Brebes Zubaidah menambahkan bahwa pembahasan anggaran harus disertai dengan perhatian serius terhadap efektivitas program yang menyentuh langsung masyarakat. Ia menilai, integrasi data bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi juga menjadi kunci dalam memastikan bantuan dan layanan sosial tepat sasaran.
“Kita ingin setiap rupiah yang dialokasikan dalam RAPBD 2026 benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, data yang akurat dan sistem yang terintegrasi menjadi hal mutlak agar kebijakan pemerintah daerah tidak salah arah,” tegas Zubaidah.
Melalui pembahasan RAPBD 2026 ini, DPRD Kabupaten Brebes berharap agar perencanaan program dan sistem pendataan kesejahteraan masyarakat dapat terbangun secara lebih terarah, terukur, dan terintegrasi antarinstansi, sehingga kebijakan pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.