Brebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (3/9/2025). Agenda rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut difokuskan pada pembahasan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Brebes untuk periode waktu sebulan ke depan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moch Iqbal Tanjung, dengan dihadiri pimpinan fraksi, unsur alat kelengkapan dewan, serta Sekretaris DPRD beserta jajaran sekretariat. Kehadiran lengkap tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam membangun koordinasi yang solid antar unsur di dalam lembaga legislatif daerah.
Dalam rapat Banmus, anggota melakukan pemetaan serta penyesuaian terhadap agenda kegiatan DPRD. Hal ini dilakukan agar setiap kegiatan dapat tersusun secara terukur, sesuai dengan rencana kerja, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Brebes. Jadwal yang disusun mencakup berbagai agenda penting, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja komisi, kunjungan lapangan, hingga agenda pembahasan regulasi dan pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moch Iqbal Tanjung, menegaskan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai jalur. “Melalui rapat Banmus ini, kita memastikan seluruh agenda DPRD dapat tersusun dengan baik, efektif, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Brebes,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga harus mampu menghadirkan agenda kegiatan yang transparan, akuntabel, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan tersusunnya jadwal kegiatan hasil rapat Banmus, DPRD Kabupaten Brebes meneguhkan komitmennya untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Brebes.