Reses Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Brebes mulai dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Juli 2023. Sebelum pelaksanaan Reses, terlebih dahulu dilaksanakan rapat koordinasi yang diikuti oleh sejumlah 50 orang pendamping reses. Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Bagian Fasilitasi , Penganggaran dan Pengawasan Nurokhman, S.E., M.M selaku pengampu kegiatan Reses di Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes.
Dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa 25 Juli 2023 itu Nurokhman mengingatkan kepada seluruh pendamping reses agar mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan reses dengan sebaik - baiknya. Kabag Singgarwas itu juga menekankan tentang ketepatan waktu dalam pengumpulan laporan pelaksanaan reses yakni paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan reses.
Reses sendiri adalah kegiatan dimana anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil). Tujuan dari kunjungan tersebut adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.