BREBES – Mengawali tahun kerja 2026, Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes langsung tancap gas dengan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Brebes, Rabu (14/1/2026).
Rapat kerja tersebut membahas tata kelola pendidikan tahun 2026, sekaligus menjadi forum evaluasi pelaksanaan program pendidikan sepanjang tahun 2025 serta penyusunan langkah strategis ke depan. Sejumlah isu krusial menjadi perhatian, mulai dari integritas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola manajerial, hingga penguatan sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Ferri Anggrianto, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Brebes terus meningkat. Ia menekankan pentingnya integritas di lingkungan Dindikpora beserta seluruh jajarannya sebagai fondasi utama penyelenggaraan pendidikan.
“Yang pertama kami Komisi IV menekankan adanya integritas yang baik di Dinas Pendidikan dan staf-stafnya semuanya,” ujar Ferri.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola manajerial, baik di tingkat Dinas Pendidikan maupun pada tataran kepala sekolah dan pengawas. Pengelolaan manajemen yang baik diharapkan mampu membuat seluruh unsur pendidikan lebih fokus pada tujuan utama mencerdaskan peserta didik.
“Tata kelola manajerial di Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah dan pengawas, perlu dikelola lebih baik lagi supaya konsen dalam mencerdaskan anak bangsa,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV turut menekankan pentingnya sinergitas dan komunikasi yang lebih efektif antara Dindikpora dengan kepala sekolah di seluruh Kabupaten Brebes. Komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci agar kebijakan dan petunjuk dapat dijalankan secara selaras hingga ke satuan pendidikan.
Terkait sarana dan prasarana, Komisi IV memahami keterbatasan anggaran yang ada, namun mendorong agar alokasi dana pemeliharaan difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi kantor Koordinator Wilayah (Korwil) yang memiliki peran strategis sebagai pusat komunikasi para guru dan banyak di antaranya mengalami kerusakan.
Rapat kerja juga membahas persoalan mendesak lainnya, yakni penggajian PPPK paruh waktu serta perbaikan tata kelola ke depan agar persoalan yang terjadi pada tahun 2025 tidak kembali terulang di tahun 2026. Komisi IV juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik rekrutmen terselubung di sekolah-sekolah.
“Tidak boleh ada lagi rekrutmen terselubung. Semua rekrutmen harus atas seizin Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian,” tegas Ferri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Brebes, Sutaryono, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi dari Komisi IV DPRD Brebes. Menurutnya, rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat evaluasi program pendidikan tahun 2025 sekaligus menyelaraskan kebijakan dan program strategis tahun 2026.
Kami menyambut baik evaluasi dan arahan dari Komisi IV DPRD. Ini menjadi bahan perbaikan bagi kami agar tata kelola pendidikan di Brebes ke depan semakin baik, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Sutaryono.
Ia menambahkan, Dindikpora Brebes berkomitmen mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan melalui penguatan kualitas tenaga pendidik, pembenahan manajemen sekolah, serta optimalisasi program pembinaan pemuda dan olahraga di tahun 2026.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Brebes berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Brebes.