Anggota DPRD Kabupaten Brebes Nur Endro menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada hari Jumat 23 Februari 2024. Musrenbang merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Sirampog tersebut Anggota DPRD Kabupaten Nur Endro mengatakan bahwa terdapat dua usulan prioritas yang diajukan oleh Desa yang berada di wilayah Kecamatan Sirampog. Dua usulan prioritas tersebut adalah perbaikan infrastruktur jalan dan perbaikan talud. Nur Endro berharap bahwa usulan masing-masing Desa di Kecamatan Sirampog dapat diakomodir Pemerintah Kabupaten Brebes pada Tahun 2025.