BREBES– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Brebes yang dipimpin oleh Ahmad Torikhin, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Brebes tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Pusat Bantuan Hukum (PBH), Komite Advokat Muda, dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Tobidin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus DPC Peradi Kabupaten Brebes yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta terus menjaga kehormatan profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para advokat Peradi Kabupaten Brebes. Semoga dapat terus menegakkan kebenaran dan keadilan sebagai bagian dari officium nobile yang memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat,” ujar Tobidin.

Menurutnya, profesi advokat memiliki peran strategis dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, setiap advokat harus senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kode etik dalam menjalankan tugasnya.

“Jaga marwah advokat dan patuhi kode etik advokat dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini harus terus dijaga melalui sikap profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Tobidin juga mengingatkan bahwa advokat memiliki kewajiban moral untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai semangat pelayanan kepada pencari keadilan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesi advokat.

“Advokat tidak boleh menolak setiap orang yang mencari keadilan. Kehadiran advokat harus mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” lanjutnya.

Selain menekankan pentingnya etika profesi, Tobidin juga mengajak seluruh advokat di Kabupaten Brebes untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat solidaritas antaranggota organisasi. Menurutnya, kekompakan organisasi akan menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas profesi advokat di daerah. 

“Jaga kebersamaan para advokat dan terus kembangkan kemampuan serta kompetensi profesi. Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, advokat akan semakin siap menghadapi perkembangan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Brebes, Ahmad Torikhin, menegaskan bahwa kepengurusan yang baru akan berfokus pada penguatan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu serta peningkatan kualitas sumber daya advokat melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa Peradi Brebes berkomitmen untuk memperjuangkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (*equality before the law*) sehingga seluruh masyarakat, termasuk kalangan kurang mampu, memiliki akses yang sama terhadap keadilan.

Kehadiran Tobidin dalam pelantikan tersebut menjadi bentuk dukungan DPRD Kabupaten Brebes terhadap penguatan profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. DPRD Brebes berharap sinergi antara berbagai unsur penegak hukum dapat terus terjalin guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Brebes.