elantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Brebes Periode 2024-2029: Momentum Baru bagi Kemajuan Daerah

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Kabupaten Brebes merayakan pelantikan pimpinan definitif DPRD untuk periode 2024-2029, yang diadakan di Gedung DPRD Brebes. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/221 Tahun 2024 yang mengukuhkan pengangkatan pimpinan DPRD Brebes. Prosesi ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Djoko Gunawan, anggota DPRD Brebes, serta sejumlah pejabat daerah.

Profil Pimpinan Terpilih Dalam pelantikan tersebut, Moh. Taufik kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Brebes setelah sebelumnya memegang posisi yang sama untuk periode 2019-2024. Bersama Taufik, Teguh Wahid Turmudi dari Partai Golkar terpilih sebagai Wakil Ketua untuk periode kedua berturut-turut. Wakil lainnya, Moh. Iqbal Tanjung, juga resmi dilantik, meski satu dari tiga unsur wakil pimpinan, Heru Irawanto, tidak dapat hadir karena berada di luar kota.

Harapan dan Visi Ke Depan Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru dalam meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Dalam pidatonya, Ketua DPRD Moh. Taufik menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Brebes melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang kuat. Ia menekankan bahwa keberadaan DPRD tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Pj Bupati Djoko Gunawan menggarisbawahi pentingnya hubungan harmonis antara unsur pemerintah daerah. Ia berharap bahwa pimpinan DPRD yang baru dapat bekerja sama dengan jajaran eksekutif dan yudikatif demi memajukan Kabupaten Brebes. Dengan pelantikan ini, langkah-langkah untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga akan segera dilaksanakan, termasuk pemilihan ketua dan wakil ketua di berbagai komisi melalui mekanisme yang proporsional.

Langkah ke Depan: Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Setelah pelantikan, salah satu agenda prioritas DPRD Brebes adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD). Teguh Wahid Turmudi, Wakil Ketua DPRD, menyatakan bahwa pembentukan AKD akan didiskusikan dalam waktu dekat bersama ketua-ketua fraksi. Harapannya, struktur AKD ini dapat segera beroperasi demi menunjang kinerja DPRD yang lebih baik dan responsif.

Dengan kepemimpinan yang baru ini, Kabupaten Brebes diharapkan dapat terus maju melalui kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat, serta kerja sama lintas unsur pemerintah yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.