BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepada seluruh perangkat daerah dalam kegiatan Penyerahan DPA dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (5/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes Tatag Koes Adianto turut hadir dan menerima langsung Dokumen Pelaksanaan Anggaran, sebagai bentuk kesiapan Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

"Kami siap merealisasikan berbagai kegiataan yang telah dianggarkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Tatag.

Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM dalam sambutannya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah, kepala bagian, direktur RSUD, camat, lurah, serta pimpinan organisasi penerima anggaran untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa penyerahan DPA bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi pernyataan sikap bahwa pemerintah berdiri pada prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Kita menegaskan tekad bersama untuk mengawal pelaksanaan APBD secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Mitha.

Lebih lanjut, Mitha menyampaikan bahwa pelaksanaan program pembangunan merupakan janji pemerintahan yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat. Sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Dia menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak ada pemborosan anggaran, tidak ada program yang tidak berdampak, serta tidak ada kompromi terhadap penyimpangan. Optimalisasi anggaran harus diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa penyampaian DPA menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kegiatan penyerahan DPA tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Brebes, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur, kepala OPD, kepala bagian, direktur RSUD, camat, lurah, serta ketua organisasi penerima anggaran.