Anggota DPRD Perjuangkan  Nasib 3.177 PPPK R4 di Brebes

Publikasi : 07 Agustus 2025 | 16:48 WIB

Anggota DPRD Perjuangkan  Nasib 3.177 PPPK R4 di Brebes

Anggota DPRD Perjuangkan 
Nasib 3.177 PPPK R4 di Brebes

Belum jelasnya pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja  (PPPK) membuat jajaran Pimpinan DPRD Brebes menggerudug Kementerian PanRB di Jakarta.

Mereka adalah Ketua komisi I, II, IV
DPRD Brebes, Yakni Ahmad Zamroni, Tobidin, dan Fery Anggrianto. Tampak bersama Kepala BPKAD Edy Kusmartono serta Plt Kepala BKPSDM M. Syamsul Haris.

Ketua Komisi I DPRD Brebes Ahmad Zamroni menjelaskan, Tahun 2026 menjadi batas krusial. Jika hingga saat itu R4 belum masuk dalam sistem BKN, maka perjuangan mereka bisa sia-sia karena dianggap gugur secara administrasi.

"Kini, bola berada di tangan Kemenpan RB. Juknis yang tak kunjung diterbitkan justru memperlambat perjuangan para honorer yang telah lama menanti kepastian," ungkap Zamroni.

Sementara Pemkab Brebes dan DPRD sudah menunjukkan komitmen dengan turun langsung ke pusat.

Nasib ribuan tenaga PPPK R4 bergantung pada keberpihakan kebijakan pusat. Jika tidak segera ditindaklanjuti, potensi kehilangan SDM yang telah loyal dan berpengalaman akan menjadi kerugian besar bagi daerah. 

Masih menggantungnya nasib ribuan PPPK di Kabupaten Brebes, yang hingga kini, belum ada kejelasan terkait Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para PPPK tahap R2, R3, dan R4. Meski mereka sudah lama mengabdi sebagai guru, tenaga kesehatan, teknisi, hingga penjaga sekolah dan sopir ambulans.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Brebes berencana akan memanggil sejumlah pihak dari Pemkab Brebes, pekan depan.

DPRD akan segera memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Pj Sekda, BKPSDM, Dindikpora, BPKAD, hingga Dinkes, untuk meminta penjelasan dan solusi konkret, bersama dengan terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk menegaskan nasib PPPK soal belum masuk atau tercantum dalam NIP dan ini yang membuat keresahan ribuan PPPK di Brebes.

“Banyak PPPK yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tetapi hingga hari ini belum juga ada kejelasan soal NIP. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah daerah harus hadir dan segera menyelesaikannya,” kata Ferri Anggrianto.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes ini menambahkan, ribuan PPPK yang belum mendapatkan kejelasan ini meliputi berbagai lini pelayanan publik penting, seperti guru honorer, tenaga kesehatan, penjaga sekolah, sopir ambulans, dan pegawai teknis lainnya.

“Ini menyangkut nasib dan masa depan ribuan orang. Banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan status tidak pasti. 2025 harus menjadi tahun penyelesaian masalah PPPK secara tuntas. Jangan sampai daerah kita tertinggal dalam proses pendataan nasional oleh Kemenpan RB,” pungkas Fery.


Penulis Artikel : Penulis: Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan