APBD Tahun Anggaran 2026 Ditetapkan 

Publikasi : 27 November 2025 | 22:55 WIB

APBD Tahun Anggaran 2026 Ditetapkan 

Brebes - DPRD Kabupaten Brebes dan Bupati Brebes menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada (26/11/2025), di ruang Paripurna DPRD Brebes.

Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam menjamin keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes untuk satu tahun ke depan. Proses pembahasan APBD telah melalui serangkaian tahapan yang cermat, melibatkan diskusi mendalam antar Komisi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, terdapat beberapa catatan strategis yang menjadi fokus bersama, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan alokasi belanja yang tepat sasaran.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui pembacaan pendapat umumnya, menyampaikan dorongan kuat kepada Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi daerah.
“Kami mendorong Pemerintah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD. Optimalisasi Pajak dan Retribusi daerah harus dilakukan melalui sistem digitalisasi yang transparan untuk meminimalisir kebocoran. Pemerintah daerah harus jeli melihat potensi Kawasan Industri dan Kawasan Peruntukan Industri agar benar-benar berdampak signifikan pada PAD, bukan hanya dampak sosial lingkungan semata,” jelas Hadi Susanto yang politisi Fraksi PKB.

Dalam struktur APBD 2026 yang disepakati, beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus belanja daerah meliputi:
Pertama, Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting: Pemerintah daerah didorong untuk menjamin agar alokasi anggaran dapat menekan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting di Brebes. Selain itu, Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus tuntas agar bantuan sosial tidak salah sasaran.

Kedua, Infrastruktur Jalan: Persoalan jalan rusak (baik jalan kabupaten maupun jalan usaha tani) menjadi keluhan utama masyarakat. DPRD mendesak Dinas Pekerjaan Umum memprioritaskan perbaikan di titik-titik krusial yang menopang ekonomi pertanian dan mobilitas warga.

Ketiga, Ketahanan Pangan: Untuk mewujudkan Program Ketahanan Pangan, alokasi untuk ketersediaan pupuk, stabilitas harga bawang merah dan padi, serta infrastruktur irigasi harus memadai, terlepas dari tantangan seperti distribusi pembagian air secara bergilir di musim hujan. 
 
Keempat, Pendidikan & Kesehatan: Pemenuhan Mandatory Spending harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Fraksi juga menyoroti perlunya perbaikan fasilitas sekolah yang rusak dan peningkatan layanan Puskesmas/RSUD.

Dengan persetujuan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama DPRD berharap dapat melaksanakan program-program kerja secara optimal dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Brebes.


Penulis Artikel : Penulis: Ichtiardi  , Editor: Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan