Audiensi Penataan Tenaga Non-ASN GTT dan FTT dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes
Publikasi : 06 Januari 2025 | 15:28 WIB

Hari ini, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menggelar audiensi bersama perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Fungsional Tidak Tetap (FTT) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Brebes. Audiensi ini bertujuan membahas isu strategis terkait status, kesejahteraan, dan masa depan tenaga pendidikan non-ASN di wilayah Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Arifin, Ketua Komisi I, Ahmad Zamroni, dan serta Ketua Komisi IV, Ferri Anggrianto, bersama Sekretaris Komisi IV, Abdullah Syafaat. Turut hadir beberapa anggota dari Komisi I dan Komisi IV, yaitu Sukirso, Nur Bintang, Muhaimin Sadirun, A.Z Muttaqin, Pamor Wicaksono, Nafisatul Choeriyah, Akhmad Rowi, Zubaidah, dan Moh Nizwar.
Topik Pembahasan Utama
1. Pengangkatan Tenaga Non-ASN
Perwakilan GTT dan FTT mengemukakan aspirasi terkait percepatan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menekankan pentingnya kepastian status dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.
2. Penyempurnaan Sistem Rekrutmen
Peserta audiensi mengusulkan evaluasi terhadap sistem rekrutmen dan distribusi tenaga pendidik agar lebih merata dan sesuai kebutuhan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes, terutama daerah terpencil.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan dan berdaya saing di Kabupaten Brebes.
Penulis Artikel : Humas Protokol Publikasi