Banjir Desa Adisana Jadi Perhatian DPRD Brebes
Publikasi : 08 Januari 2026 | 14:54 WIB
.jpeg)
BREBES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menunjukkan komitmen dalam penanganan bencana banjir yang kembali melanda Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu. Anggota DPRD Brebes dari daerah pemilihan selatan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa Adisana di Balai Desa setempat, Rabu (7/1/2026), guna mempercepat langkah penanganan dampak banjir yang semakin meluas.
Rakor diikuti Anggota DPRD Kabupaten Brebes Ade Apriyanto, Nurendro, dan Nur Bintang, serta dihadiri perwakilan lintas lembaga.
Hadir pula sebagai utusan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Sururul Fuad, Afif dan M Ridwan selaku dan perwakilan Anggota DPR RI Harris Turino, serta unsur Pemerintah Kecamatan Bumiayu yang diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban, Aang Khunaefi.
Rapat membahas kondisi kedaruratan akibat perubahan aliran Sungai Keruh yang mengarah ke wilayah Desa Adisana. Banjir diketahui pertama kali terjadi pada November 2025, dipicu oleh pergeseran alur sungai di wilayah Desa Penggarutan. Meski Pemerintah Kabupaten Brebes telah melakukan upaya normalisasi menggunakan alat berat, permasalahan banjir belum dapat dituntaskan secara menyeluruh.
Banjir kembali terjadi pada 1 Januari 2026 akibat pendangkalan dasar Sungai Keruh yang dipenuhi material sedimen dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menyebabkan aliran sungai kembali masuk ke wilayah permukiman dan lahan pertanian warga, sehingga meningkatkan potensi banjir susulan, khususnya pada saat curah hujan tinggi.
Kepala Desa Adisana, Ahmad Yani, memaparkan bahwa dampak bencana banjir sangat dirasakan oleh masyarakat. Tercatat sebanyak 43 rumah warga mengalami rusak berat dan 7 rumah lainnya rusak ringan. Selain itu, sekitar 20 hektare lahan sawah terdampak banjir dan kurang lebih 30 hektare terancam gagal tanam.
“Kerusakan juga meliputi fasilitas umum, antara lain jalan desa sepanjang 250 meter, pipa jaringan air bersih yang mengalami kerusakan parah, empat SPAM warga, serta saluran drainase di sembilan titik,” jelas Ahmad Yani.
Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Ade Apriyanto, menekankan bahwa normalisasi Sungai Keruh melalui pengerukan dan pengambilan material sungai menjadi langkah prioritas yang harus segera direalisasikan. Namun demikian, pelaksanaannya masih terkendala perizinan dari Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah.
“Dari sisi anggaran, Tahun 2025 telah berakhir dan APBD Tahun 2026 sudah ditetapkan. Oleh karena itu, penganggaran baru memungkinkan dilakukan melalui APBD Perubahan 2026. DPRD akan mengawal dan mengupayakan solusi terbaik agar penanganan banjir dapat segera dilaksanakan,” ujar Ade Apriyanto.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dibahas keterlibatan pihak ketiga sebagai alternatif percepatan penanganan. Salah satu pengusaha, Dedi Anjar, menyampaikan kesiapan untuk membantu proses normalisasi Sungai Keruh, dengan catatan seluruh perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat dipenuhi.
“Kami siap berpartisipasi dalam pengerukan material sungai. Namun dukungan perizinan dari pemerintah provinsi menjadi faktor utama agar kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Dedi Anjar.
Sebagai bentuk upaya penanganan berkelanjutan, rapat koordinasi juga membahas langkah mitigasi jangka panjang melalui pembentukan Satuan Tugas Desa Tangguh Bencana (Destana). Pembentukan satgas ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat Desa Adisana dalam menghadapi potensi bencana banjir, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemangku kepentingan terkait.
Penulis Artikel : Penulis: Amanda ; Editor: Wasdiun



