Banmus DPRD Bahas Kerja Sama Dengan UNNES
Publikasi : 13 Oktober 2025 | 15:40 WIB

BREBES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (13/10/2025) di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD Kabupaten Brebes.
Rapat yang berlangsung dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moch Iqbal Tanjung.
Agenda utama dalam rapat tersebut yaitu pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Brebes untuk lima tahun ke depan, yang merupakan bagian penting dari perencanaan strategis lembaga legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rapat tersebut juga disampaikan paparan dari Tim Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang menjadi mitra teknis dalam penyusunan dokumen Renja DPRD Brebes.
Rapat dihadiri sejumlah anggota DPRD Brebes, di antaranya Nur Bintang, Samsyul Falah, Nafisatul Choeriyah, dan Arifin, serta diikuti oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes beserta jajarannya. Seluruh peserta rapat hadir dengan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku pada hari itu.
Dalam pembahasan tersebut, para anggota Banmus menyoroti pentingnya penyusunan rencana kerja yang realistis, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Brebes. Renja DPRD menjadi pedoman bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terarah dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Brebes, Moch Iqbal Tanjung, dalam arahannya menekankan bahwa penyusunan Renja lima tahunan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan DPRD bekerja sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. “Rencana kerja ini harus mencerminkan arah kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Brebes. DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, paparan dari Tim UNNES juga memberikan gambaran mengenai pentingnya integrasi antara Renja DPRD dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJMD dan RKPD, agar tercipta keselarasan kebijakan antara eksekutif dan legislatif. Tim ahli dari UNNES turut menyampaikan beberapa masukan teknis terkait strategi implementasi dan indikator keberhasilan Renja lima tahunan DPRD Brebes.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan Renja DPRD Brebes Tahun 2025–2030 dapat menjadi acuan yang komprehensif bagi pelaksanaan program dan kegiatan DPRD ke depan, terutama dalam memperkuat peran dewan sebagai lembaga representatif rakyat. Komitmen DPRD Brebes untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel menjadi dasar utama dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Dengan tersusunnya Rencana Kerja DPRD yang matang, lembaga legislatif Kabupaten Brebes optimistis dapat berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan aspirasi masyarakat serta arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Brebes.
Penulis Artikel : Penulis: Amanda , Editor: Wasdiun



