Cegah Korupsi, DPRD Brebes Datangkan KPK RI
Publikasi : 22 Juni 2026 | 21:55 WIB
_11zon.jpg)
Brebes - Guna mencegah terjadinya praktek korupsi di Kabupaten Brebes, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Antikorupsi bagi unsur legislatif dan eksekutif. Sosialisasi antikorupsi mendatangkan narasumber dari Divisi Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Brebes, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI.
Hadir mengikuti Sosialisasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Brebes, jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes, serta organisasi perangkat daerah. Tujuannya, memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Narasumber dari KPK RI, Azril Zah, menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Brebes. Fokus utama yang menjadi perhatian adalah kesesuaian proses perencanaan dan penganggaran daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita ingin supaya proses perencanaan, mulai dari usulan termasuk pokir di dalamnya, sesuai dengan aturan. Usulan-usulan tersebut harus selaras dengan RPJMD untuk mendukung visi dan misi Ibu Bupati. Kami melihat masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan diselaraskan, termasuk usulan pokir yang harus sesuai dengan daerah pemilihannya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Azril Zah.
Menurutnya, hasil supervisi menunjukkan adanya beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. KPK berharap perbaikan sistem dapat berjalan dengan baik sehingga mampu meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami berharap perbaikan sistem ini dapat terlaksana dengan baik. Dari sisi pencegahan, yang kami inginkan adalah tidak ada kasus korupsi. Pencegahan harus dimulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi yang memberikan pemahaman mendalam mengenai upaya pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.
“Saya sangat menyambut baik sosialisasi yang diadakan oleh KPK RI. Ini merupakan bentuk pencegahan korupsi di Kabupaten Brebes, terutama mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran. Materi yang disampaikan juga mencakup pokir anggota DPRD dan dana hibah sehingga memberikan pemahaman yang lebih utuh bagi kami,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan KPK RI dalam rangka penyempurnaan proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Mudah-mudahan ke depan seluruh jajaran eksekutif maupun legislatif dapat menerapkan apa yang telah disampaikan oleh KPK. Tahun 2027 kita akan memasuki tahapan pembahasan berbagai program pembangunan, sehingga jangan sampai keluar dari aturan yang berlaku. Koreksi dan masukan dari KPK akan segera kami tindak lanjuti untuk penyempurnaan perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis Artikel : Penulis: Amanda , Editor: Wasdiun



