DPRD Brebes Belajar Pengawasan Pemkab
Publikasi : 09 April 2026 | 16:31 WIB

Brebes - Dua anggota DPRD Brebes belajar tentang pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Hotel Tenterem Semarang, Rabu (8/4/2026).
Pembelajaran dalam bentuk Workshop tersebut diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS).
Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Arifin menyampaikan kesan positifnya. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan tambahan wawasan, tetapi juga membuka peluang untuk membangun jejaring antar daerah.
"Tak hanya belajar, tapi juga bertemu teman-teman baru lintas daerah. Kolaborasi untuk kemajuan bersama,” ujar Arifin didampingi Anggota DPRD Hadi Susanto.
Diharapkan, hasil dari workshop ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam memperkuat pengawasan demi terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih baik.
Workshop ini juga sebagai Penguatan Kemitraan Penyelenggara Pemerintahan Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Tahun 2026.
Ketua Panitia Imelda Hasan melaporkan, workshop diikuti 40 peserta yang berasal dari beragam latar belakang daerah. Para narasumber yang dihadirkan pun berasal dari berbagai institusi strategis, mulai dari pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga para pakar dan praktisi. Ia juga menjelaskan bahwa metode pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan pedagogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta dalam proses pembelajaran.

Direktur KAS Indonesia-Timor Leste, Dr Denis Suwarsana menyoroti pentingnya peran parlemen dalam sistem demokrasi. Ia menyampaikan bahwa KAS memiliki keterlibatan aktif dalam mendorong penguatan lembaga parlemen di berbagai negara. Menurutnya, kerja sama selama kurang lebih satu dekade antara KAS dan Indonesia menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi internasional. Pelaksanaan workshop ini pun dinilai sebagai bentuk nyata dari kemitraan yang telah terjalin dengan baik bersama Kemendagri.
Kepala Pusat Kerja Sama Kemendagri Ahmad Fajri menekankan bahwa supremasi hukum merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi diskusi, menghadirkan Djayadi Hanan dari BPSDM Kemendagri. Djayadi membawakan materi terkait perilaku pemilih serta strategi representasi DPRD di tengah dinamika politik elektoral modern yang terus berkembang.
Workshop ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antar peserta dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis Artikel : Penulis: Ichtiardi , Editor: Wasdiun



