DPRD Brebes: Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar Wujud Perangi Narkoba

Publikasi : 31 Desember 2025 | 09:55 WIB

DPRD Brebes: Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar Wujud Perangi Narkoba

BREBES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes mendukung penuh pencanangan Gerakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Kampung Tangguh Bersinar yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Polres Brebes dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Selasa (30/12/2025), di Gedung KPT Kabupaten Brebes.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Mokhammad Taufiq SSN  turut menghadiri kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Brebes tersebut. Kehadiran pimpinan DPRD ini menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat desa.

"Ini bentuk nyata perangi Narkoba dari tingkatan kampung dan desa," ujar Taufiq.

Semua harus bergandeng tangan untuk mewujudkan Brebes bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pencanangan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes, di antaranya Wakil Bupati Brebes, Kapolres Brebes, Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Tim Terpadu P4GN, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyampaikan bahwa Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar merupakan langkah strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba secara berkelanjutan.

“Melalui Kampung Tangguh Bersinar, kita ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” ujar Wurja.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam mendukung program P4GN di Kabupaten Brebes. Ia menekankan pentingnya upaya edukasi sejak dini, mengingat penyalahgunaan narkoba dapat berdampak serius terhadap fungsi kognitif, khususnya pada generasi muda.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menjelaskan bahwa Gerakan Desa Bersinar memiliki tiga komponen utama, yaitu keberadaan agen perubahan, penggiat P4GN, serta komitmen desa untuk berani melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat Desa Bersinar kepada 10 desa, yakni Desa Jatisawit, Prapag Lor, Prapag Kidul, Rungkang, Bulakelor, Larangan, Wanacala, Luwung Gede, Buaran, dan Blandongan.

Melalui pencanangan ini, DPRD Kabupaten Brebes berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa dalam mewujudkan Kabupaten Brebes yang tangguh serta bersih dari penyalahgunaan narkoba. DPRD Kabupaten Brebes menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan program P4GN melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


Penulis Artikel : Penulis: Amanda  , Editor: Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan