DPRD Brebes Kawal Nasib Honorer Non-Database BKN dan Lulusan PPG Prajabatan

Publikasi : 19 Desember 2025 | 13:29 WIB

DPRD Brebes Kawal Nasib Honorer Non-Database BKN dan Lulusan PPG Prajabatan

Brebes – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menerima audiensi dari aliansi tenaga honorer non-database BKN yang gagal dalam seleksi CPNS, serta perwakilan lulusan PPG Prajabatan. 

Para pengadu diterima oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD di ruang Komisi I, Kamis (18/12/2025).

Audiensi ini bertujuan mencari solusi atas ketidakjelasan status kerja dan keberlanjutan penyerapan tenaga pendidik serta kesehatan di wilayah Kabupaten Brebes.

Para tenaga honorer yang hadir menyampaikan aspirasi agar mereka tetap bisa diakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meski secara regulasi mereka sempat terganjal karena mengikuti seleksi CPNS.

Januar, perwakilan dari BKPSDMD menjelaskan bahwa secara sistem, pendaftar yang gagal dalam seleksi CPNS memang tidak otomatis masuk dalam kategori PPPK paruh waktu. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan verifikasi ulang.

"Secara regulasi, teman-teman yang mengikuti CPNS dan gagal itu tidak masuk dalam kategori yang dianggap menjadi PPPK paruh waktu.

"Namun, kami sudah sepakat dengan Komisi IV untuk mendata ulang dan memverifikasi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan guna mencari solusi terbaik ke Kemenpan RB," ujar Januar.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes Ferri Anggrianto menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat. Pihaknya berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kemenpan RB dan BKN agar para tenaga honorer dan lulusan PPG Prajabatan ini mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak.

"Kita akan cari solusi bersama-sama. DPRD akan ikut serta membantu berkomunikasi dengan kementerian terkait, terutama Kemenpan RB dan BKN. Kami harus menunggu hasil konsultasi pusat, namun sebelumnya kami akan mendata kembali teman-teman yang belum masuk ke database PPPK maupun pegawai kabupaten," tegas Ferri.

Terkait kemampuan anggaran daerah untuk mengakomodasi penyerapan tenaga kerja tersebut, pihak DPRD optimis bahwa selama hal itu bertujuan untuk kemajuan Brebes, solusi anggaran pasti bisa ditemukan melalui koordinasi dengan BPKAD.

Selain masalah honorer, audiensi ini juga menyoroti pemberdayaan lulusan PPG Prajabatan. Para lulusan berharap agar Pemerintah Kabupaten Brebes dapat memprioritaskan mereka dalam pengisian formasi guru, mengingat mereka telah memiliki sertifikasi pendidik yang menjadi standar kompetensi nasional.

Dengan adanya langkah koordinasi ini, diharapkan ada titik terang bagi tenaga honorer dan lulusan profesional di Brebes untuk dapat berkontribusi secara resmi dalam pembangunan daerah.


Penulis Artikel : Penulis : Ichtiardi , Editor : Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan