DPRD Brebes: Medsos OPD Harus Lebih Kreatif dan Responsif

Publikasi : 23 Oktober 2026 | 18:36 WIB

DPRD Brebes: Medsos OPD Harus Lebih Kreatif dan Responsif

BREBES – DPRD Kabupaten Brebes mendorong penguatan komunikasi publik pemerintah daerah melalui pengelolaan media sosial (Medsos) yang kreatif, informatif, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Medsos Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan tidak hanya menjadi sarana dokumentasi kegiatan, tetapi juga mampu memberikan informasi yang jelas, mudah dipahami, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Arifin SPd MH dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Fauzan Rasyid, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kabupaten Brebes di Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes tersebut mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Komunikasi Publik dan Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah”, dengan subtema “Mengelola dan Mengoptimalkan Komunikasi Publik Pemerintah Berbasis Data”.

Sosialisasi ini merupakan lanjutan kegiatan Bakohumas yang sebelumnya dilaksanakan pada 30 September 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola media sosial pemerintah, memperkuat koordinasi komunikasi publik antar-OPD, serta mendorong penyampaian informasi publik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Arifin menekankan bahwa media sosial pemerintah memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, setiap konten yang dipublikasikan perlu mempertimbangkan kebutuhan warga, sehingga informasi yang disampaikan tidak berhenti pada dokumentasi aktivitas pemerintah.

“Media sosial pemerintah harus menjadi ruang pelayanan informasi bagi masyarakat, bukan sekadar tempat mengunggah dokumentasi kegiatan. Setiap konten perlu memberikan manfaat yang jelas, mudah dipahami, dan membantu masyarakat mengetahui program maupun layanan yang tersedia,” ujar Arifin.

Ia menjelaskan, informasi mengenai pelayanan publik perlu disajikan secara praktis dan terperinci. Misalnya, informasi administrasi kependudukan harus mencantumkan persyaratan, jadwal, lokasi, serta prosedur pelayanan. Begitu pula informasi program pemerintah, yang perlu menjelaskan manfaat dan cara masyarakat mengaksesnya.

Arifin juga mendorong pengelola media sosial OPD untuk menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif. Dengan penyampaian yang tepat, informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta mengurangi kesalahpahaman dalam menerima informasi.

Sementara itu, Fauzan Rasyid menyoroti pentingnya menjaga akurasi dan kualitas informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah. Menurutnya, pengelolaan media sosial tidak semestinya hanya berorientasi pada jumlah penonton, pengikut, atau respons terhadap unggahan, tetapi juga pada manfaat informasi bagi masyarakat.

“Keberhasilan komunikasi publik bukan hanya dilihat dari seberapa banyak orang yang menonton sebuah unggahan, tetapi dari seberapa jauh informasi itu membantu masyarakat memahami layanan dan memperoleh informasi yang benar. Karena itu, konten pemerintah harus akurat, menarik, dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami,” ungkap Fauzan.

Ia menambahkan, pengelola media sosial perlu memperhatikan respons masyarakat terhadap setiap informasi yang disampaikan. Pertanyaan, masukan, maupun keluhan warga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan publik.

Menurut Fauzan, komunikasi pemerintah melalui media sosial perlu dibangun secara dua arah. OPD tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan tanggapan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengelolaan media sosial tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan data untuk memahami kebutuhan masyarakat. Data dapat menjadi dasar bagi pengelola untuk menentukan topik yang relevan, memilih bentuk penyajian informasi, serta mengevaluasi efektivitas konten yang telah dipublikasikan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes Dr Warsito Eko Putro SSos MSi turut memberikan pemaparan mengenai penguatan komunikasi publik pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan empati, keterbukaan, serta kemampuan merespons aspirasi masyarakat.

Selain itu, Kepala Bidang Komunikasi Kehumasan Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Taufan Haqiqi SE MM menyampaikan materi mengenai pemanfaatan data dalam pengelolaan komunikasi publik.

Praktisi komunikasi Rama Sahid SPsi MM CT juga memberikan materi sekaligus meninjau perkembangan pengelolaan akun media sosial OPD sebagai bahan evaluasi bagi para peserta.

Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) turut menjadi bagian dari pembahasan, terutama untuk membantu proses penyusunan ide, peringkasan dokumen, dan pembuatan draf konten. Meski demikian, setiap informasi yang dihasilkan tetap perlu diperiksa kebenarannya sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahan informasi di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Brebes berharap pengelolaan media sosial pemerintah daerah semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Dengan komunikasi publik yang informatif, akurat, dan responsif, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan, memahami program pemerintah, serta berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Brebes.


Penulis Artikel : Penulis : Amanda , Editor : Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan