DPRD Brebes Siap Kawal Usulan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional

Publikasi : 24 Februari 2026 | 10:48 WIB

DPRD Brebes Siap Kawal Usulan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional

Brebes – DPRD Kabupaten Brebes menerima audiensi dari Presidium Gunung Slamet terkait usulan perubahan status Gunung Slamet menjadi Taman Nasional. Audiensi tersebut menyoroti kondisi terkini kawasan hutan Gunung Slamet yang dinilai semakin mengalami kerusakan dan berdampak langsung terhadap meningkatnya potensi bencana di wilayah Brebes dan sekitarnya.

Ketua Komisi III DPRD Brebes, Achmad Mafrukhi, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penuh aspirasi tersebut.

“Dari hasil rapat tadi kaitannya dengan Presidium Gunung Slamet menjadi Taman Nasional, tentunya kita akan mengawal upaya  perbaikan  terhadap kerusakan-kerusakan yang ada di Hutan Gunung Slamet. Karena kerusakan hutan tersebut telah berimbas pada bencana besar. Untuk itu, harus dikawal betul-betul agar keinginan mereka terwujud, supaya Gunung Slamet menjadi Taman Nasional dan masyarakat bisa menikmati hutan dan dijauhkan dari bencana,” tegas Mafrukhi usai rapat.

Ia menyebut, berbagai bencana seperti banjir dan banjir bandang yang kerap melanda Kabupaten Brebes tidak lepas dari dampak kerusakan kawasan hutan Gunung Slamet yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Di wilayah Brebes ini banyak banjir, kemudian ada banjir bandang. Ini akibat dari kerusakan Gunung Slamet yang sudah sekian tahun,” tambahnya.

Secara konkret, DPRD Brebes akan melakukan langkah koordinatif dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan hidup, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Tentunya tindakan nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup, karena ini menjadi kewenangan mereka. Di kabupaten hanya pada bagian lingkungan hidup saja, sementara kehutanan dan lainnya merupakan kewenangan pusat dan provinsi,” jelas Mafrukhi.

Sementara itu, Penanggung Jawab Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional, Andi Rustono, menegaskan bahwa dorongan menjadikan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional bukanlah tuntutan sepihak, melainkan kerja bersama lintas daerah.

“Ini bukan sebuah tuntutan, tetapi kerja-kerja yang harus dilakukan bersama. Tanpa ada dukungan lima kabupaten penyangga, apalah artinya,” ujarnya.

Lima kabupaten penyangga Gunung Slamet tersebut meliputi Kabupaten Brebes (khususnya wilayah Sirampog dan Bumiayu), Kabupaten Pemalang (terutama Kecamatan Pulosari dengan sembilan desa penyangga di wilayah timur), Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.

Menurut Andi, kondisi hutan Gunung Slamet saat ini tersisa sekitar 31.000 hektare. Luasan tersebut dinilai harus dijaga agar tidak terus menyusut.

“Gunung Slamet itu tinggal 31.000 hektare hutan. Jangan sampai ini berkurang kembali. Untuk memulihkan hutan yang sudah dibabat itu butuh 100 tahun. Kalau tidak kita mulai sekarang, nanti anak cucu kita mempertanyakan peran kita sampai gunung ini habis,” tegasnya.

Selain mendorong perubahan status menjadi Taman Nasional, Presidium juga meminta adanya penanganan bencana yang lebih serius dan terkoordinasi di lima kabupaten penyangga, mengingat bencana kerap terjadi hampir bersamaan di wilayah-wilayah tersebut, baik dalam skala ringan maupun berat.

Mereka juga mendorong tindakan tegas dari aparat terhadap para perusak hutan, seraya menegaskan bahwa aparat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas daerah guna melindungi dan melestarikan kawasan Gunung Slamet, sekaligus sebagai bagian dari mitigasi bencana jangka panjang bagi masyarakat di wilayah Brebes dan sekitarnya. DPRD Brebes menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.


Penulis Artikel : Penulis: Ichtiardi  , Editor: Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan