DPRD dan Bupati Brebes Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

Publikasi : 09 Juli 2025 | 10:51 WIB

DPRD dan Bupati Brebes Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

Brebes – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Brebes yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, di Gedung Paripurna Atas DPRD setempat, menghasilkan kesepakatan penting antara legislatif dan eksekutif. DPRD Brebes bersama Bupati Brebes secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Brebes Tahun 2025–2029.

Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan yang lebih terukur, inklusif, terpadu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. RPJMD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah agar dapat menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat Brebes secara menyeluruh.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Brebes, Teguh Wahid Turmudi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Dengan disepakatinya Raperda RPJMD ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin solid dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Brebes.


Penulis Artikel : Humas, Protokol Dan Publikasi

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan