FPKS Minta Pengelola Tol Dipanggil Ke DPRD

Publikasi : 04 Juni 2026 | 08:03 WIB

FPKS Minta Pengelola Tol Dipanggil Ke DPRD

Brebes – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kabupaten Brebes meminta pimpinan DPRD Kabupaten Brebes mengundang pengelola Tol Pejagan–Pemalang untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas insiden jatuhnya pralon air di jembatan underpass Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, yang menimpa warga pada 11 Mei 2026.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Brebes, Abdullah Syafaat, mengatakan peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar area jalan tol. Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa dan harus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola tol agar tidak kembali terulang.

"Fraksi PKS melaporkan kejadian jatuhnya pralon air yang melintang di jembatan tol underpass Desa Banjaratma dan mengenai warga sekitar pada 11 Mei 2026. Agar tidak terulang kejadian yang sama, FPKS meminta kepada pimpinan DPRD untuk mengundang pengelola Tol Pejagan–Pemalang yang melintasi wilayah Kabupaten Brebes guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terkait insiden jatuhnya pralon serta langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Abdullah Syafaat.

Ia menjelaskan, selain meminta penjelasan terkait kronologi dan penyebab kejadian, DPRD juga perlu memperoleh informasi mengenai standar pemeliharaan dan pengawasan terhadap fasilitas yang berada di sepanjang jalur tol, khususnya yang berada di atas atau berdekatan dengan akses masyarakat.

Menurut Syafaat, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pengelola tol perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas serupa yang berpotensi membahayakan masyarakat apabila mengalami kerusakan atau kegagalan konstruksi.

FPKS juga menyoroti dampak yang dialami korban akibat insiden tersebut. Meski korban telah menerima kompensasi dari pihak terkait, namun nilai kompensasi yang diberikan dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan kerugian yang dialami.

"Korban memang sudah diberikan kompensasi, namun kami menilai masih kurang setimpal dengan dampak yang dirasakan. Korban tidak dapat bekerja selama beberapa bulan akibat kejadian tersebut, sehingga kehilangan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Syafaat.

Lebih lanjut, FPKS berharap pengelola Tol Pejagan–Pemalang dapat menunjukkan tanggung jawabnya tidak hanya melalui pemberian kompensasi, tetapi juga dengan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan infrastruktur secara menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman saat beraktivitas di sekitar kawasan jalan tol.

Melalui pemanggilan tersebut, FPKS berharap DPRD dapat memperoleh penjelasan yang komprehensif sekaligus memastikan adanya langkah konkret dari pengelola tol untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Keselamatan masyarakat, menurut FPKS, harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan infrastruktur publik di Kabupaten Brebes.


Penulis Artikel : Humas Protokol Publikasi

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan