Gelar LKPJ Bupati TA 2025, DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

Publikasi : 28 April 2026 | 16:04 WIB

Gelar LKPJ Bupati TA 2025, DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

BREBES – DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Brebes Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna lt 2, Senin (27/4/2026). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Brebes M Taufiq dan dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Wurja.

Dalam rapat tersebut, pandangan fraksi-fraksi DPRD Brebes diwakili oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.

 

 

Juru bicara Fraksi PKB, Nafisatul Choeriyah, dalam penyampaiannya menegaskan, “Atas LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran 2025, kami menyoroti data keuangan daerah sebagai catatan utama," ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, pendapatan daerah tercapai 101,4 persen, sementara realisasi belanja hanya mencapai 92,6 persen. Hal ini berdampak pada terbentuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp333,39 miliar atau 8,6 persen dari total dana tersedia.

Ia menambahkan, “Kondisi ini bukan semata hasil efisiensi, melainkan menunjukkan perencanaan yang belum presisi serta pelaksanaan anggaran yang belum optimal.”

Menurut Fraksi PKB, angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, setelah sebelumnya sempat menurun hingga Rp75,3 miliar pada 2022 dan kemudian meningkat signifikan hingga 2025.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti peningkatan piutang daerah yang cukup signifikan, dari Rp48,2 miliar pada 2023 menjadi Rp92,6 miliar pada 2024. Kenaikan ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengelolaan penerimaan daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dalam penagihan dan pengendalian piutang agar tidak membebani kondisi fiskal daerah.

Adapun rekomendasi yang disampaikan Fraksi PKB meliputi perencanaan yang lebih matang agar tidak terdapat indikator non value, pembentukan tim evaluasi dan pengendali kinerja pemerintah daerah, penyempurnaan LKPJ khususnya pada Bab II sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran guna menekan tren peningkatan SiLPA, serta pembentukan tim percepatan penanganan piutang daerah.

 

Sementara itu, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh masyarakat atas dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan untuk mendorong kemajuan Kabupaten Brebes.

“saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua, dan anggota DPRD serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Brebes,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan visi Kabupaten Brebes Beres: Beradaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat, dan Sejahtera. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah pembangunan daerah.

Melalui rekomendasi dan tanggapan tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan semakin optimal, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes.


Penulis Artikel : Penulis : Amanda , Editor : Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan