Herpas Desak Jembatan Rawan Ambruk di Desa Siandong Segera Diperbaiki
Publikasi : 01 Desember 2025 | 11:43 WIB

Brebes - Anggota Fraksi PDIP Sry Heri Pasaribu mendesak kepada Pemerintah untuk segera melakukan perbaikan Jembatan Rawan Ambruk di Desa Siandong Kec Larangan Brebes. Pasalnya sudah hampir satu bulan sejak amblasnya jembatan pada awal November 2025 belum mendapatkan penanganan.
Jembatan di jalan kabupaten di Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, amblas diduga akibat kerap dilalui kendaraan besar, termasuk truk bermuatan berat atau Over dimenstion over load (Odol).
Lagi pula, lanjut Herpas -panggilan akrab Heri Pasaribu- jalan tersebut, menjadi salah satu akses jalan utama bagi warga di sejumlah desa di Kecamatan Larangan yang hendak menuju arah Pantura.
"Kami atas nama warga Larangan kahwatir, amblasnya jembatan akan semakin lebar dan bisa menyebabkan ambruk," kata Heri, Minggu (30/11/25) siang.
Herpas menjelaskan, bahwa jembatan yang menghubungkan Desa Siandong - Desa Kendaga di Kecamatan Larangan, menjadi akses vital bagi warga. Termasuk para petani di sejumlah desa.
"Kami harap Pemkab Brebes melalui DPU segera melakukan perbaikan agar jembatan ini bisa kembali normal dilalui kendaraan seperti roda empat," desaknya.
Meski saat ini ada perbaikan di jalan nasional yakni yang menghubungkan Larangan - Songgom. Akan tetapi, tidak semestinya kendaraan berat melintasi jalan kabupaten yang merupakan jalan kelas tiga.
"Kami berharap Dishub bisa tegas soal pengalihan arus kendaraan berat dampak perbaikan jalan nasional. Kalau ini dibiarkan, tidak hanya jembatan yang rawan ambruk. Jalan kabupaten juga bisa rusak dilintasi kendaraan berat," bebernya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes Dani Asmoro melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Agus Pramono mengatakan, bahwa kerusakan jembatan akibat dampak dilalui kendaraan berat berjanji akan segera melakukan perbaikan.
"Dalam waktu dekat kami Pemkab Brebes akan segera melakukan perbaikan jembatan di Desa Siandong," kata Agus Pramono.
Agus menjelaskan, bahwa sebenarnya struktur jembatan tersebut tidak dirancang untuk menahan beban berat.
Hal ini karena kelas jalan kabupaten bukan kelas jalan nasional, sehingga tidak layak dilalui kendaraan berat seperti truk-truk bermuatan lebih dari sumbu dua.
"Jalan kabupaten itu kelas tiga. Jadi jembatan itu sebenarnya hanya untuk dilalui kendaraan kecil. Ketika dilalui truk besar dengan muatan berlebih, daya tahannya jelas tidak kuat,” jelas Agus.
DPU Brebes, menurut Agus segera menyiapkan langkah perbaikan, termasuk pemasangan gelagar baru dan penambahan pelat baja di badan jembatan.
“Kami upayakan perbaikan secepat mungkin karena jalur ini penting bagi aktivitas warga dan perekonomian lokal," pungkasnya.
Penulis Artikel : Penulis : Wasdiun



