Komisi II DPRD Brebes Perkuat Pengawasan Program Hibah dan Pupuk Bersubsidi Perikanan
Publikasi : 21 September 2026 | 21:05 WIB

BREBES – Komisi II DPRD Kabupaten Brebes bersama Dinas Perikanan Kabupaten Brebes terus mendorong penguatan program bantuan bagi masyarakat sektor perikanan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi hibah dan pupuk bersubsidi sektor perikanan yang digelar di Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dan kelompok pembudidaya ikan sebagai penerima manfaat program. Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Eko Supriyanto, Camat Losari, serta Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Brebes H Muhaimin dan M Rizki Ubaidilah yang turut menjadi narasumber.
H Muhaimin menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengajuan, pengelolaan dan pemanfaatan hibah yang bersumber dari APBD.
Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku diperlukan agar masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi. Harapannya program bantuan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan M. Rizki Ubaidilah. Ia mengatakan, program hibah maupun pupuk bersubsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang menjalankan usaha di sektor perikanan.
Karena itu, Komisi II DPRD Brebes akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal.
“DPRD tentu mendukung program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan dan koordinasi diperlukan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Eko Supriyanto menjelaskan sejumlah ketentuan dalam pengelolaan hibah, mulai dari mekanisme pengajuan, proses persetujuan, monitoring hingga ketentuan dalam penggunaan bantuan.
Pengelolaan hibah tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Brebes Nomor 40 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan mengenai alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan Tahun Anggaran 2026 yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Brebes.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, total alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan mencapai 1.506 ton, yang terdiri dari 1.148 ton Urea, 235 ton SP36 dan 123 ton pupuk organik.
Alokasi tersebut meliputi Kecamatan Wanasari sebanyak 247 ton, Kecamatan Brebes 59 ton, Kecamatan Losari 133 ton, Kecamatan Tanjung 319 ton dan Kecamatan Bulakamba sebanyak 748 ton.
Komisi II DPRD Brebes mendorong agar pupuk bersubsidi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya para pembudidaya ikan. Sosialisasi mengenai mekanisme penyaluran diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur sekaligus mendukung penyaluran yang tertib dan tepat sasaran.
Selain program pupuk bersubsidi, dalam kegiatan tersebut turut dibahas perkembangan hibah sektor perikanan melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Brebes.
Terdapat lima KNMP yang direncanakan dibangun di Kabupaten Brebes. Berdasarkan data Dinas Perikanan, Desa Krakahan memiliki nilai program sebesar Rp1.161.092.998, Desa Pengaradan sebesar Rp2.300.767.437, sedangkan Desa Pulogading sebesar Rp3.557.948.000.
Sementara itu, untuk Desa Prapag Lor dan Desa Kluwut masih berada dalam tahap validasi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data dan kebutuhan program sesuai dengan ketentuan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Komisi II DPRD Brebes menyambut baik berbagai program yang diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Brebes. DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan program tersebut.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Brebes akan terus mendorong agar berbagai program bantuan sektor perikanan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Dengan adanya dukungan dan koordinasi yang baik, program hibah, pupuk bersubsidi maupun pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penguatan sektor perikanan sebagai salah satu bagian penting dalam perekonomian Kabupaten Brebes.
Penulis Artikel : Penulis : Amanda ; Editor : Wasdiun



