Komisi II: Tapping Box Efektif Serap Pajak Daerah

Publikasi : 26 Mei 2026 | 14:31 WIB

Komisi II: Tapping Box Efektif Serap Pajak Daerah

BREBES — Komisi II DPRD Kabupaten Brebes melakukan kunjungan kerja ke Rest Area Heritage KM 260 B Banjaratma, Senin (25/5/2026), guna meninjau penerapan tapping box sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Brebes, H Muhaemin mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan alat tapping box dalam memantau transaksi wajib pajak, khususnya sektor restoran dan usaha di kawasan rest area.

“Tujuannya untuk memastikan dan memonitoring agar pendapatan bisa maksimal serta alat tapping benar-benar bermanfaat. Ternyata dengan alat tapping itu bisa meningkatkan pendapatan,” ujar Muhaemin.

Ia menyebutkan, sejauh ini penerapan tapping box berjalan cukup baik dan dinilai efektif dalam meningkatkan PAD daerah. Bahkan, setelah penerapan alat tersebut, pendapatan dari sektor terkait mengalami peningkatan signifikan.

“Setelah ada tapping itu meningkat, bahkan bisa sampai 300 persen. Berarti ini sangat efektif untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Muhaemin berharap pemasangan tapping box dapat diperluas ke seluruh wajib pajak yang memenuhi kriteria agar pengawasan transaksi menjadi lebih maksimal dan potensi PAD Kabupaten Brebes dapat terus meningkat.

Selain meninjau penerapan tapping box, Komisi II DPRD Brebes juga berdialog dengan pengelola dan pihak terkait mengenai upaya peningkatan pelayanan serta pengawasan transaksi usaha di kawasan Rest Area Heritage Banjaratma. Langkah tersebut dilakukan agar potensi pajak daerah dari sektor restoran, rumah makan dan usaha lainnya dapat tercatat secara optimal serta memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Komisi II DPRD Brebes menilai digitalisasi melalui pemasangan tapping box menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan transparansi transaksi dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan. Dengan pengawasan yang lebih terukur dan berbasis sistem, diharapkan penerimaan PAD Kabupaten Brebes dari sektor pajak daerah dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Plt Kabid Penagihan, Penindakan dan Pelaporan Bapenda Brebes, Yusrina Ardhi, menjelaskan bahwa pemasangan tapping box merupakan bagian dari upaya Bapenda dalam melakukan monitoring transaksi wajib pajak secara real-time melalui alat perekam transaksi.

“Pemasangan tapping box ini dalam rangka Bapenda memonitoring dan memasang alat rekam di wajib pajak untuk mengoptimalkan realisasi PAD,” jelas Yusrina.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 89 titik tapping box yang tersebar di seluruh Kabupaten Brebes, dengan 13 titik di antaranya berada di kawasan Rest Area Heritage KM 260 B Banjaratma.

Menurutnya, keberadaan alat tersebut memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap peningkatan PAD Kabupaten Brebes. Ke depan, Bapenda berharap wajib pajak dapat menyampaikan laporan transaksi secara lebih transparan dan sesuai kondisi riil di lapangan melalui sistem tapping box tersebut.


Penulis Artikel : Penulis: Amanda  , Editor: Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan