Komisi IV DPRD Brebes Bahas Penyelenggaraan Pendidikan di Dindik Bekasi
Publikasi : 28 September 2026 | 22:47 WIB

Bekasi — Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melaksanakan agenda pembahasan bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, di Kantor Dinas Pendidikan setempat pada Rabu (23/9/2026).
Pembahasan mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari kondisi satuan pendidikan, peserta didik, tenaga pendidikan, hingga sarana dan prasarana pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyampaikan gambaran umum mengenai pengelolaan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP serta pendidikan kesetaraan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Irawan Sari Prayitno, Berdasarkan data Dapodik tahun 2025 yang disampaikan dalam pemaparan, Kabupaten Bekasi memiliki 3.277 satuan pendidikan yang mencakup berbagai jenjang dan bentuk layanan Pendidikan. Antara lain TPA, Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), TK, PKBM, SKB, SD dan SMP. Kondisi tersebut menunjukkan cakupan layanan pendidikan yang melibatkan berbagai jenjang dan satuan pendidikan.
Dari sisi peserta didik, data Dapodik 2025 mencatat terdapat 353.531 peserta didik pada satuan pendidikan negeri dan 217.728 peserta didik pada satuan pendidikan swasta. Data tersebut menjadi bagian dari gambaran mengenai cakupan pelayanan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain data penyelenggaraan pendidikan, pembahasan juga mencakup kondisi sarana dan prasarana. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyampaikan informasi mengenai kondisi ruang kelas serta kebutuhan pemeliharaan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan. Sejumlah rencana pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan pada jenjang SD dan SMP juga menjadi bagian dari materi yang disampaikan.
Aspek dukungan terhadap peserta didik turut dibahas melalui sejumlah program bantuan pendidikan pada beberapa jenjang, termasuk pendidikan kesetaraan. Selain itu, terdapat program pemberian insentif bagi guru PAUD swasta sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan.
Berbagai informasi tersebut memberikan gambaran mengenai pengelolaan pendidikan di Kabupaten Bekasi, mulai dari cakupan satuan pendidikan dan peserta didik, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga program dukungan bagi peserta didik dan tenaga pendidikan.
Informasi yang diperoleh menjadi bahan bagi Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes dalam melaksanakan fungsi DPRD, khususnya terkait bidang pendidikan. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi dan gambaran mengenai penyelenggaraan pendidikan di daerah lain sesuai dengan kondisi dan kebijakan yang diterapkan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan informasi dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bahan referensi bagi DPRD Kabupaten Brebes dalam pembahasan bidang pendidikan, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Brebes sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Penulis Artikel : Penulis : Amanda ; Editor : Wasdiun



