Komisi IV DPRD Brebes Telusuri Kendala Teknis dalam Kasus Rujukan Pasien
Publikasi : 05 Februari 2026 | 08:19 WIB

BREBES – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes memastikan tidak terdapat unsur pengabaian pasien dalam kasus viral terkait permintaan rujukan di Puskesmas Jagalempeni, Kec Wanasari, Brebes. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kendala utama disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem aplikasi rujukan dan jaringan internet, bukan pada kinerja tenaga kesehatan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Nafisatul Choeriyah, usai melakukan kunjungan langsung dan dialog bersama manajemen serta tenaga medis Puskesmas Jagalempeni.
“Berdasarkan klarifikasi yang kami lakukan, kendala terjadi pada sistem dan jaringan internet saat proses rujukan ke rumah sakit rujukan. Tidak ada unsur penolakan ataupun pengabaian pasien,” jelas Nyai Nafisah panggilan akrabnya, Rabu (4/2/2026).
Selain kasus yang sempat viral di media sosial, Komisi IV DPRD Brebes juga menerima sejumlah laporan keluhan pelayanan kesehatan dari masyarakat di tujuh desa wilayah kerja Puskesmas Jagalempeni. Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan antrean layanan, akses pelayanan, serta kendala teknis sistem pelayanan kesehatan berbasis digital.
Komisi IV DPRD Brebes mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait dukungan infrastruktur teknologi informasi, jaringan internet, serta pembaruan perangkat lunak pelayanan kesehatan di puskesmas.
“Penguatan sistem menjadi hal penting agar pelayanan berjalan optimal. SDM tenaga kesehatan di lapangan sudah bekerja sesuai tugas dan prosedur yang ada,” tegas Nafisah.
Ke depan, Komisi IV DPRD Brebes berharap pelayanan di Puskesmas Jagalempeni dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem maupun pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komisi IV DPRD Brebes juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara itu, pihak Puskesmas Jagalempeni telah menjelaskan bahwa petugas telah berupaya menjalankan prosedur rujukan sesuai ketentuan. Namun keterbatasan sistem dan gangguan koneksi menyebabkan proses rujukan tidak dapat berjalan secara real time.
DPRD Kabupaten Brebes menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama guna mendorong peningkatan kualitas dan standar pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas.
Penulis Artikel : Penulis: Amanda , Editor: Wasdiun



