Komisi IV DPRD Brebes Terima Audiensi Perhimpunan Karyawan Puskesmas, Bahas Nasib 1.485 Nakes dan Non-Nakes

Publikasi : 08 Juli 2025 | 11:25 WIB

Komisi IV DPRD Brebes Terima Audiensi Perhimpunan Karyawan Puskesmas, Bahas Nasib 1.485 Nakes dan Non-Nakes

Brebes, 4 Juli 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menerima audiensi dari Perhimpunan Karyawan Puskesmas Kabupaten Brebes pada Jumat (4/7/2025). Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan terkait status kepegawaian 1.485 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga non-kesehatan (non-nakes) di lingkungan puskesmas se-Kabupaten Brebes.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, S.E., memimpin langsung jalannya audiensi. Ia didampingi oleh sejumlah anggota Komisi IV serta Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Heri Fitriansyah, S.T., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Perhimpunan Karyawan Puskesmas menyampaikan bahwa ribuan tenaga kerja di puskesmas—baik tenaga medis, paramedis, maupun tenaga pendukung lainnya—hingga saat ini belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat peluang mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka menekankan pentingnya pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, karena menyangkut keberlanjutan masa depan ribuan tenaga yang telah mengabdi dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di tingkat primer.

“Ada 1.485 tenaga yang belum masuk dalam database BKN. Ini artinya, mereka tidak bisa mengikuti proses seleksi ASN yang sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri PAN-RB. Kami berharap DPRD bisa menjembatani aspirasi ini kepada pemerintah daerah agar segera ada langkah konkret,” ujar salah satu perwakilan peserta audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan perwakilan Perhimpunan dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan dan non-kesehatan sangat penting bagi keberlangsungan pelayanan publik di sektor kesehatan.

“Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan. Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah, untuk mengetahui akar permasalahan dan mencarikan solusi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Ferri.


Penulis Artikel : Humas, Protokol Dan Publikasi

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan