Lindungi Petani, Komisi II Kuatkan Tata Niaga Garam
Publikasi : 03 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Brebes – Komisi II DPRD Kabupaten Brebes mendorong penguatan tata niaga garam sebagai upaya melindungi petani dari fluktuasi harga sekaligus meningkatkan daya saing garam rakyat. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin, saat menghadiri panen garam bersama petani tambak yang tergabung dalam Kelompok Usaha Garam se-Kabupaten Brebes di Desa Krakahan, Tanjung, Kamis (30/7/2026).
Tobidin mengatakan Kabupaten Brebes memiliki potensi besar sebagai salah satu daerah penghasil garam. Menurutnya, kualitas garam rakyat Brebes telah memenuhi standar nasional sehingga memiliki daya saing dengan daerah penghasil garam lainnya.
"Yang perlu diperkuat bukan hanya produksinya, tetapi juga tata kelola niaganya. Komisi II DPRD Kabupaten Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes akan terus mendorong sistem perdagangan garam yang memberikan kepastian harga dan berpihak kepada petani," ujar Tobidin.
Ia menegaskan, keberpihakan terhadap petani garam harus diwujudkan melalui kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga, memperluas akses pemasaran, serta memastikan hasil panen petani dapat terserap dengan baik.
Sebagai bentuk dukungan terhadap tata niaga garam, Pemerintah Kabupaten Brebes telah menjalin kerja sama dengan investor yang siap menyerap hasil produksi garam rakyat. Hasil panen tersebut akan ditampung di gudang penyimpanan yang berada di Kecamatan Bulakamba.
Selain itu, gudang penyimpanan di Pilangsari, Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, juga disiapkan untuk menampung ribuan ton garam hasil produksi petani.
Menurut Tobidin, keberadaan fasilitas penyimpanan serta adanya kepastian pembeli menjadi faktor penting dalam membangun sistem tata niaga garam yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, petani tidak lagi bergantung pada tengkulak saat musim panen raya yang selama ini kerap menyebabkan harga garam mengalami penurunan.
Komisi II, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pengembangan sektor pergaraman tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem pemasaran yang lebih tertata.
Pemerintah Kabupaten Brebes menargetkan produksi garam rakyat pada tahun 2026 mencapai 30 ribu ton. Target tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan petani garam, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tobidin berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Brebes, pelaku usaha, dan kelompok petani terus diperkuat sehingga Brebes dapat berkembang sebagai salah satu sentra garam rakyat yang berdaya saing di tingkat nasional.
Tampak mengikuti panen garam anggota DPRD Brebes Hadi Susanto, Subarkah, Heri Agus Nurohman dan AZ Mutaqin.
Penulis Artikel : Penulis : Amanda ; Editor : Wasdiun



