Nafisah : Hak Anak Harus Dipenuhi , Bukan Hanya Penghargaan

Publikasi : 09 Agustus 2025 | 20:32 WIB

Nafisah : Hak Anak Harus Dipenuhi , Bukan Hanya Penghargaan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes, berupa Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Brebes Nafisatul Khoiiriyah mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Brebes yang bisa menorehkan prestasi yang gemilang tersebut. 

Namun dibalik penghargaan tersebut harus ada komitmen kuat dari seluruh stakeholder untuk mengaplikasikan dan memfasilitasi kebutuhan hak anak sepenuhnya. Juga harus ada efektivitas pengawalannya.

"Kalau ditataran bawah, masih banyak anak terpidana ataupun dipidana, juga masih banyak tawuran," ungkap Politisi PKB ini.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkab Brebes harus lebih konsisten dan lebih bekerja keras lagi agar KLA bukan hanya Slogan Penghargaan belaka.

Selain itu, Nyai Nafisah, berharap adanya sosialisasi undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk disosialisasikan secara masif.

Penghargaan diberikan Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan diterima langsung Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, (8/8/2025) malam.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya,” ujar Mitha usai menerima penghargaan.

Mitha mengaku gembira dengan penghargaan tersebut, yang membuktikan kalau Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen memenuhi hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Tentu, tidak hanya fokus pada perlindungan anak saja, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024.

Berikutnya dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024, dan ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.

Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Arifah.

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. 


Penulis Artikel : Penulis : Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan