Pansus 8 DPRD Brebes Belajar Pendidikan di Purwakarta

Publikasi : 28 April 2026 | 19:32 WIB

Pansus 8 DPRD Brebes Belajar Pendidikan di Purwakarta

Purwakarta — Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kabupaten Brebes belajar pendidikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya memperdalam referensi kebijakan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik secara menyeluruh.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Sadiyah, menyampaikan bahwa perhatian terhadap kondisi peserta didik harus menjadi prioritas utama dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Saya sampaikan bahwa kita harus mulai serius memperhatikan kondisi anak-anak didik kita di sekolah. Ada beberapa kebijakan yang harus kita terapkan secara konsisten,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu kebijakan yang telah diterapkan adalah penataan lingkungan sekolah yang sehat, di mana sejak tahun 2015 tidak diperkenankan adanya pedagang jajanan di dalam area sekolah. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan siswa mengonsumsi makanan yang sehat dan higienis dengan membiasakan membawa bekal dari rumah.

Selain itu, Sadiyah juga menekankan pentingnya pembiasaan aktivitas fisik bagi siswa antara lain berangkat sekolah dengan jalan kaki dalam radius 100 meter atau bersepeda saat bersekolah. 

Menurutnya, bahwa sekolah itu sebagai bagian dari pembentukan karakter disiplin dan pola hidup sehat.

“Saya ingin anak-anak terbiasa mandiri dan sehat. Oleh karena itu, setiap siswa harus berjalan kaki minimal dalam radius 100 meter sebelum sampai di sekolah,” jelasnya.

Terkait proses pembelajaran, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pekerjaan rumah (PR) yang membebani siswa di luar jam sekolah. Seluruh kegiatan pembelajaran dan penugasan harus diselesaikan di dalam kelas agar waktu di rumah dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.

Dalam aspek penguatan karakter, setiap sekolah juga diwajibkan memutar lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi sebagai upaya menanamkan nilai nasionalisme sejak dini.

“Jangan sampai kurikulum yang kaku membuat anak-anak merasa tertekan. Kita ingin sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan efektif untuk belajar,” tambahnya.

Di akhir pemaparannya, Sadiyah berharap DPRD Kabupaten Brebes dapat mengawal implementasi kebijakan tersebut apabila diadopsi di daerah, sehingga dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Ketua Pansus 8 DPRD Kabupaten Brebes Akhmad Ghufron Haryanto, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pembahasan Raperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Hari ini kami Pansus 8 DPRD Kabupaten Brebes yang tengah membahas Raperda Penguatan Pendidikan Karakter melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Kabupaten Purwakarta yang telah memiliki Perda terkait penguatan pendidikan karakter, sehingga ada beberapa hal yang perlu kami dalami,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil dari kunjungan tersebut akan menjadi bahan referensi dalam proses pembahasan Raperda di Kabupaten Brebes.

“Apa yang kami peroleh dari kunjungan ini akan menjadi bahan referensi dalam pembahasan Raperda Penguatan Pendidikan Karakter di Kabupaten Brebes,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pansus 8 DPRD Kabupaten Brebes dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang adaptif, aplikatif, dan berorientasi pada kesejahteraan peserta didik.


Penulis Artikel : Penulis: Nanda Naufal , Editor: Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan