Pansus 8 DPRD Brebes Dorong Penguatan Pendidikan Karakter melalui Raperda

Publikasi : 02 September 2026 | 15:46 WIB

Pansus 8 DPRD Brebes Dorong Penguatan Pendidikan Karakter melalui Raperda

BREBES – DPRD Kabupaten Brebes melalui Panitia Khusus (Pansus) 8 terus mendorong penguatan pendidikan karakter melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Karakter. Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Brebes yang disusun sebagai upaya memperkuat pembentukan karakter peserta didik, tidak hanya dari sisi intelektual, tetapi juga sikap, spiritual, dan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Pansus 8 DPRD Kabupaten Brebes, H Akhmad Ghufron Haryanto, yang ditemui usai rapat kerja di Ruang Rapat Komisi I DPRD Brebes mengatakan Raperda tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan landasan yang lebih kuat dalam pelaksanaan pendidikan karakter di Kabupaten Brebes. Menurutnya, pembentukan karakter peserta didik perlu mendapatkan perhatian seiring dengan munculnya berbagai persoalan di kalangan pelajar yang menunjukkan pentingnya penguatan sikap dan perilaku.

“Ya, jadi memang ini adalah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Brebes. Karena kami memandang perlu tentang Raperda ini kaitannya dengan penguatan pendidikan karakter,” ujar H Ghufron.

Ia menjelaskan, penguatan pendidikan karakter nantinya diharapkan tidak berhenti pada aspek regulasi. Raperda tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati maupun petunjuk teknis pelaksanaan di tingkat Dinas Pendidikan, sehingga kebijakan yang telah disusun dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Dalam pembahasannya, Pansus 8 juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, agama, dan pendidikan untuk memberikan masukan terhadap substansi Raperda. Di antaranya Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Kabupaten Brebes, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Dikdasmen Muhammadiyah, serta LP Ma’arif Kabupaten Brebes. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting karena lembaga pendidikan keagamaan maupun organisasi pendidikan memiliki pengalaman dalam penerapan pendidikan karakter.

Menurut H Ghufron, aspek yang menjadi perhatian utama dalam penguatan pendidikan karakter adalah sikap peserta didik. Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah berbagai fenomena kekerasan dan kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

“Kepada sikap ya, sikap dari siswa kita. Kita lihat sekarang banyak fenomena yang ada, bahkan banyak sekali murid-murid yang sudah kita lihat di sosial media melakukan kekerasan terhadap gurunya, melakukan kekerasan terhadap orang tuanya, dan ini cukup prihatin bagi kita,” jelasnya.

Melalui Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Brebes berharap pendidikan karakter dapat menjadi bagian yang terintegrasi dalam proses pendidikan, sehingga mampu membentuk generasi yang memiliki kemampuan intelektual sekaligus karakter, spiritualitas, dan sikap yang baik. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari persiapan generasi muda Brebes menuju Indonesia Emas 2045.


Penulis Artikel : Penulis : Amanda ; Editor : Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan