Perlindungan dan Ketertiban Jadi Fokus Raker Pansus 2 DPRD Brebes
Publikasi : 08 September 2025 | 18:53 WIB

Brebes – Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar rapat kerja (Raker) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes pada Senin (8/9/2025). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Pansus 2, Muhaimin Sadirun, didampingi Hadi Susanto, Nur Bintang, Titin Luthfiatin.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan agar raperda yang dibahas tidak hanya menjadi aturan formal, melainkan juga bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Ketua Pansus 2, Muhaimin Sadirun, menegaskan pentingnya peraturan yang aplikatif. “Kami ingin peraturan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ketertiban dan ketenteraman harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat, sehingga keberadaan perda nantinya dapat memberi manfaat langsung bagi warga,” ungkapnya.
Perwakilan Satpol PP Kabupaten Brebes dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh proses penyusunan perda. Mereka menekankan bahwa sinergi antara DPRD, Satpol PP, dan masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan peraturan dapat berjalan optimal.
Hadi Susanto menambahkan, Pansus 2 akan terus menggali masukan dari berbagai pihak sebelum peraturan ditetapkan. “Tujuan kami adalah menghadirkan regulasi yang tidak hanya ideal, tetapi juga bisa dilaksanakan secara efektif sebagai pedoman bagi Satpol PP maupun masyarakat,” jelasnya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Brebes berharap lahirnya perda yang kuat dan komprehensif dapat menjadi dasar hukum dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan ketenteraman, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Brebes.
Penulis Artikel : Penulis : Amanda , Editor : Wasdiun