RAPAT KOORDINASI INTERNAL SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BREBES
Publikasi : 05 Juni 2024 | 13:14 WIB

Selasa 4 juni 2024
Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes, Komar S.E. memimpin rapat koordinasi internal dalam memulai bulan baru. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian, kepala Sub Bagian Pejabat Fungsional serta para Staf yang terdiri dari ASN dan Tenaga Non ASN dan diselenggarakan pada hari ini (selasa,4 Juni 2023) bertempat di ruang paripurna bawah Sekretariat DPRD. Rapat Koordinasi ini membahas kegiatan yang berada dimasing-masing bagian, penyelesaian laporan-laporan rutin serta peningkatan kualitas kinerja bagi Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Non ASN yang berada di Sekretariat DPRD Kab. Brebes.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pejabat maupun Staf Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD menekankan pentingnya pemahaman terkait dasar penetapan kegiatan, dan peraturan undang-undang yang menjadi landasan hukumnya.
Komar S.E mengingatkan bahwa setiap pegawai harus memiliki pengetahuan yang memadai terkait tugas dan fungsinya.
Disampaikan juga oleh Fajar Hariastuti S.H, Kepala Bagian Umum tentang Kepegawaian terkait pengisian dan batas waktu dalam pengerjaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan e-Kinerja.
"Mulai bulan juli 2024 pengisian SIMAS GANTENG maksimal untuk tanggal 1-15 diisi pada tanggal 15, sedangkan untuk tanggal 16-31 maksimal diisi tanggal 30"
Sekwan mengakhiri rapat dengan mengingatkan tentang Akhir Masa Jabatan periode DPRD tahun 2019-2024
Penulis Artikel : Humas Protokol Publikasi