RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BREBES PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH HASIL PEMILU TAHUN 2024
Publikasi : 13 Januari 2025 | 15:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Brebes ini dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD di lingkungan Kabupaten Brebes, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Dalam rapat ini, DPRD menetapkan pasangan Paramitha Widya Kusuma sebagai Bupati terpilih dan Wurja sebagai Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan periode 2025–2030. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Brebes , yang menyatakan bahwa pasangan tersebut memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Brebes 2024 dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Penetapan ini sekaligus menandai langkah awal bagi Kabupaten Brebes untuk memasuki era kepemimpinan baru di bawah pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
Penulis Artikel : Humas Protokol Publikasi