Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Terus Digodog

Publikasi : 23 September 2025 | 09:26 WIB

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Terus Digodog

Brebes – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat kerja lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Rapat berlangsung di Ruang Komisi 1 DPRD Brebes, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 2, Muhaimin Sadirun dan beberapa anggota Pansus serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Satpol PP bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes.

Sadirun menyampaikan bahwa pembahasan kali ini memfokuskan pada peran serta semua pihak dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

 “Pada prinsipnya kita melanjutkan pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Ada beberapa hal yang dibahas, termasuk kewajiban pemerintah daerah, lembaga, organisasi masyarakat, hingga masyarakat untuk ikut serta mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran,” jelas Sadirun.

Ia menambahkan, rapat ini juga mengulas pendanaan dan ketentuan pidana terhadap pelanggaran aturan.

 “Poin-poin utama yang telah kita sepakati antara lain pendanaan dan ketentuan pidana bagi pelanggar aturan,” tambahnya.

Melalui pembahasan yang berkelanjutan, DPRD Brebes berharap Raperda ini nantinya menjadi dasar hukum yang kuat dan efektif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Brebes.


Penulis Artikel : Penulis: Nanda Naufal , Editor: Wasdiun

Bagikan :

Komentar Anda
  • Cuaca di Brebes
BREBES CUACA
  • Instansi terkait
Survey Kepuasan
Permohonan Kunjungan