Warga Dukuhturi Datangi DPRD Brebes Wadul Soal JUT dan Irigasi
Publikasi : 24 Agustus 2026 | 19:41 WIB

BREBES – Sejumlah Warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, wadul (mengadu) ke DPRD Brebes terkait persoalan pemindahan saluran irigasi dan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibangun oleh PT One Plus Abadi. Mereka ditemui Ketua Komisi II Tobidin, di ruang rapat Komisi II, Senin (24/8/2026).
Dalam Audiensi tersebut juga hadir anggota Komisi II DPRD Kabupaten Brebes tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Hadi Susanto, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, Kecamatan Ketanggungan, Pemerintah Desa Dukuhturi, PT One Plus Abadi, serta perwakilan warga.
Menurut Pimpinan Rombongan audiensi Johan mengatakan, udiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Dukuhturi mengenai pemindahan saluran air yang dibangun oleh PT One Plus Abadi. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga menyampaikan kronologi serta kondisi yang terjadi di lapangan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Brebes dan pihak-pihak terkait.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin, menyampaikan bahwa persoalan saluran air perlu dibahas secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Persoalan ini harus dibahas bersama dengan melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan. Kami ingin setiap keputusan yang diambil memperhatikan kepentingan masyarakat serta aspek teknis pembangunan saluran,” ujar Tobidin.
Menurut Tobidin, pembahasan secara menyeluruh diperlukan agar penyelesaian masalah tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Komisi II juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai aspek teknis pembangunan dan pemindahan saluran air, termasuk dampaknya terhadap aliran air dan kepentingan masyarakat sekitar.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Hadi Susanto, menegaskan pentingnya melihat kondisi di lapangan secara langsung.
“Yang paling penting adalah persoalan ini harus dilihat berdasarkan kondisi di lapangan. Jangan sampai penyelesaian satu persoalan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan rombongan yang juga Kepala Desa Dukuhturi, Johan Wahyudi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Kabupaten Brebes yang telah memfasilitasi audiensi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan.
“Kami dari Pemerintah Desa dan masyarakat Dukuhturi mengucapkan terima kasih kepada Komisi II DPRD Brebes yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Alhamdulillah, dari pertemuan tadi ada kejelasan dan titik terang dari pihak perusahaan terkait realisasi jalan usaha tani dan irigasi,” kata Johan.
Perwakilan PT One Plus Abadi, Sukirno, juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan memahami aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
“Kami memahami apa yang menjadi harapan masyarakat. Terkait jalan usaha tani dan irigasi, kami sudah menyampaikan bahwa rencana tersebut akan kami realisasikan. Untuk pelaksanaannya, kami menargetkan pada bulan Januari,” ujar Sukirno.
Komisi II DPRD Kabupaten Brebes selanjutnya mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pihak perusahaan, dan masyarakat untuk mencari solusi yang objektif dan dapat diterima seluruh pihak.
Melalui audiensi ini, diharapkan persoalan pemindahan saluran air di Desa Dukuhturi dapat segera memperoleh penyelesaian yang tepat dengan tetap memperhatikan aspek teknis, lingkungan, perizinan, serta kepentingan masyarakat.
Penulis Artikel : Penulis: Nanda Naufal , Editor: Wasdiun



